Pekanbaru, 4 September 2024 – Tim dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru telah berhasil melaksanakan pengawasan dan pengawalan Resettlement (Pemindahan) ke negara tujuan terhadap satu orang pengungsi asal Afghanistan ke Kanada. Pengungsi tersebut, yaitu Bismillah Alizada dipindahkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Proses pengawalan dimulai pada Rabu, 4 September 2024. Tim pengawalan yang terdiri dari dua orang petugas Rudenim Pekanbaru, yakni Yuliztia Pratiwi (Staf Seksi Keamanan dan Ketertiban) dan Ratih Sholeha (Staf Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan) mengawal para pengungsi mulai dari keberangkatan hingga tiba di Jakarta.
Pada pukul 09.00 WIB, tim berangkat dari Rudenim Pekanbaru menuju Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat Garuda Indonesia (GA 175) pada pukul 10.45 WIB menuju Jakarta. Setibanya di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pukul 13.00 WIB, tim dan pengungsi melanjutkan kegiatan serah terima kepada Staf Tim. Tensipor Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada pukul 14.30 WIB.
Setelah serah terima, tim pengawalan dari Rudenim Pekanbaru bermalam di Jakarta untuk persiapan kembali ke Pekanbaru pada keesokan harinya.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan dan pengawalan Resettlement (Pemindahan) ini berjalan dengan lancar tanpa kendala. Laporan resmi terkait kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, khususnya Kepala Divisi Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rudenim dalam menjaga ketertiban dan memastikan penanganan pengungsi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.