Pekanbaru, 10 September 2024 – Tim dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru telah berhasil melaksanakan pengawalan pemindahan tiga orang pengungsi asal Bangladesh ke Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan dengan aman dan lancar. Ketiga pengungsi tersebut, yaitu Mohammed Hossain, Muhammad Alam Sharif, dan Hamid Hossain, dipindahkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Proses pemindahan dimulai pada Selasa, 10 September 2024. Tim pengawalan yang terdiri dari enam orang petugas Rudenim Pekanbaru, yakni Dewi Nataline (Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban), Doddy Lucky Andesta (Kepala Sub Seksi Ketertiban), Joni Putra (Staf Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan), Muhammad Kamal Imanuddin, Mohammad Fathurrohman, serta Anggra Eja Dirgantara, mengawal para pengungsi mulai dari keberangkatan hingga tiba di Balikpapan.
Pada pukul 08.00 WIB, tim berangkat dari Rudenim Pekanbaru menuju Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat Pelita Air (IP 321) pada pukul 09.25 WIB menuju Jakarta. Setibanya di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pukul 11.40 WIB, tim dan para pengungsi segera melanjutkan perjalanan menuju Balikpapan dengan menggunakan pesawat Pelita Air (IP 602) pada pukul 13.25 WIB.
Pukul 16.00 WIB, rombongan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan. Mereka disambut oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Danny Ariana, beserta jajaran. Proses serah terima para pengungsi dilakukan pada pukul 17.20 WIB kepada Radhitya Jati Rumpoko, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
Setelah serah terima, tim pengawalan dari Rudenim Pekanbaru bermalam di Balikpapan untuk persiapan kembali ke Pekanbaru pada keesokan harinya.
Secara keseluruhan, pengawalan pemindahan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala. Laporan resmi terkait kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, khususnya Kepala Divisi Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rudenim dalam menjaga ketertiban dan memastikan penanganan pengungsi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.