KABAR TERKINI ::.
Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Brussel, Belgia – Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua pemain sepak bola asal Belanda, Mees Victor Joseph Hilgers dan Eliano Johannes Reijnders. Keduanya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani upacara pengambilan sumpah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belgia, Senin (30/9/2024). Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia, khususnya dalam menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan bahwa naturalisasi kedua pemain ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga. "Naturalisasi adalah strategi untuk memperkuat Timnas dalam menghadapi berbagai kompetisi internasional, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026," kata Cahyo saat memimpin acara pengambilan sumpah.
Hilgers dan Reijnders diharapkan membawa kontribusi positif bagi Timnas, terutama dalam pertandingan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan berlangsung pada Oktober mendatang, dengan Indonesia dijadwalkan melawan Bahrain dan Tiongkok. Keduanya saat ini bermain di klub Eropa, dengan Hilgers memperkuat FC Twente di Belanda dan Reijnders bermain untuk PEC Zwolle. Kehadiran mereka diyakini dapat menambah kekuatan lini belakang Timnas dan memberikan pengalaman berharga dari karier mereka di Eropa.
"Pengalaman mereka bermain di kompetisi Eropa diharapkan bisa ditransfer ke pemain lokal, sehingga meningkatkan performa Timnas secara keseluruhan," lanjut Cahyo.
Selain Piala Dunia, Hilgers dan Reijnders juga diproyeksikan akan memperkuat Indonesia di turnamen besar lainnya seperti ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024 dan AFC Asian Cup 2027. Langkah naturalisasi ini sejalan dengan visi jangka panjang pemerintah, yaitu membawa Timnas Indonesia ke peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar di Asia.
Cahyo juga menyampaikan bahwa naturalisasi ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju, mandiri, dan berdaya saing global, termasuk di sektor olahraga. “SDM unggul adalah kunci keberhasilan. Dengan memperkuat Timnas melalui naturalisasi, kami optimistis Indonesia bisa bersaing di level internasional,” pungkasnya.
Proses naturalisasi Hilgers dan Reijnders melibatkan kerja sama erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR RI, serta dukungan masyarakat pecinta sepak bola di tanah air. Cahyo menutup dengan harapan besar bahwa keduanya akan berkontribusi signifikan dalam memajukan sepak bola Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Serah Terima Warga Negara Malaysia di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru
Pekanbaru, 15 September 2024 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menerima penitipan seorang warga negara Malaysia berinisial RLLP (46), atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian. Proses serah terima dilaksanakan pada hari Minggu, 15 September 2024, pukul 12.00 WIB di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Penitipan RLLP dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Penyerahan ini diwakili oleh Thomas Teguh Candra Aprianto, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pekanbaru, dan diterima oleh Dewi Nataline, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pekanbaru.
RLLP diduga melanggar pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dititipkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum ditempatkan di Rumah Detensi, petugas melakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta penggeledahan sesuai prosedur.
Proses serah terima berjalan dengan aman dan kondusif. Deteni tersebut kini berada di Rudenim Pekanbaru untuk menunggu proses lanjutan. Kegiatan ini telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kepala Divisi Keimigrasian. Selain itu, registrasi 2P1 yang mencakup pengambilan foto, sidik jari, dan pencatatan identitas deteni juga telah dilakukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rudenim Pekanbaru dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam penanganan deteni sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pengawalan Pemindahan Pengungsi untuk US Interview Berjalan Lancar
Pekanbaru, 11-13 September 2024 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru kembali melaksanakan pengawalan pemindahan sementara terhadap 10 orang pengungsi asal Afghanistan, a.n. Hussaini Najibullah, Cs., dari Wisma Orchid dan Wisma Fanel. Pemindahan ini dilakukan untuk mengikuti proses wawancara US Interview di Hotel Le Polonia, Medan, dalam rangka pengajuan resettlement ke Amerika Serikat.
Pengawalan dilakukan oleh tiga petugas Rudenim Pekanbaru, yaitu Agus Setiono (Kepala Sub Seksi Registrasi), Iqbal Boyelino (Kepala Sub Seksi Keamanan), dan Muhammad Abdul Kadir Jaelani (PPNPN Kamtib), dengan didampingi oleh satu petugas dari International Organization for Migration (IOM).
Proses dimulai pada Rabu, 11 September 2024. Pada pukul 09.30 WIB, petugas bersama 10 pengungsi berangkat dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan, menggunakan pesawat Super Air Jet. Setibanya di Medan, mereka diarahkan ke Elton Guest House untuk beristirahat sebelum menjalani serangkaian kegiatan di Hotel Le Polonia.
Pada hari pertama, petugas dan pengungsi menjalani proses pengambilan data biometrik. Pada Kamis, 12 September 2024, kegiatan dilanjutkan dengan US Interview yang berlangsung dari pagi hingga sore hari. Setelah selesai, rombongan kembali ke Elton Guest House untuk beristirahat.
Pada hari terakhir, Jumat, 13 September 2024, petugas dan pengungsi kembali ke Pekanbaru. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada pukul 13.05 WIB dan melanjutkan perjalanan ke Wisma Orchid dan Wisma Fanel. Proses serah terima pengungsi kepada pihak pengelola berjalan lancar, dan petugas kembali ke Rudenim Pekanbaru.
Secara keseluruhan, proses pengawalan selama tiga hari ini berlangsung dengan aman dan tertib, memastikan bahwa para pengungsi dapat menjalani tahapan wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pengawalan Pemindahan Pengungsi dari Pekanbaru ke Balikpapan Berjalan Lancar
Pekanbaru, 10 September 2024 – Tim dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru telah berhasil melaksanakan pengawalan pemindahan tiga orang pengungsi asal Bangladesh ke Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan dengan aman dan lancar. Ketiga pengungsi tersebut, yaitu Mohammed Hossain, Muhammad Alam Sharif, dan Hamid Hossain, dipindahkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Proses pemindahan dimulai pada Selasa, 10 September 2024. Tim pengawalan yang terdiri dari enam orang petugas Rudenim Pekanbaru, yakni Dewi Nataline (Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban), Doddy Lucky Andesta (Kepala Sub Seksi Ketertiban), Joni Putra (Staf Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan), Muhammad Kamal Imanuddin, Mohammad Fathurrohman, serta Anggra Eja Dirgantara, mengawal para pengungsi mulai dari keberangkatan hingga tiba di Balikpapan.
Pada pukul 08.00 WIB, tim berangkat dari Rudenim Pekanbaru menuju Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat Pelita Air (IP 321) pada pukul 09.25 WIB menuju Jakarta. Setibanya di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pukul 11.40 WIB, tim dan para pengungsi segera melanjutkan perjalanan menuju Balikpapan dengan menggunakan pesawat Pelita Air (IP 602) pada pukul 13.25 WIB.
Pukul 16.00 WIB, rombongan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan. Mereka disambut oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Danny Ariana, beserta jajaran. Proses serah terima para pengungsi dilakukan pada pukul 17.20 WIB kepada Radhitya Jati Rumpoko, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
Setelah serah terima, tim pengawalan dari Rudenim Pekanbaru bermalam di Balikpapan untuk persiapan kembali ke Pekanbaru pada keesokan harinya.
Secara keseluruhan, pengawalan pemindahan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala. Laporan resmi terkait kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, khususnya Kepala Divisi Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rudenim dalam menjaga ketertiban dan memastikan penanganan pengungsi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rudenim Pekanbaru Melaksanakan Pengawasan dan Pengawalan Resettlement ke Negara Tujuan Terhadap Satu Orang Pengungsi Warga Negara Afghanistan ke Kanada
Pekanbaru, 4 September 2024 – Tim dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru telah berhasil melaksanakan pengawasan dan pengawalan Resettlement (Pemindahan) ke negara tujuan terhadap satu orang pengungsi asal Afghanistan ke Kanada. Pengungsi tersebut, yaitu Bismillah Alizada dipindahkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Proses pengawalan dimulai pada Rabu, 4 September 2024. Tim pengawalan yang terdiri dari dua orang petugas Rudenim Pekanbaru, yakni Yuliztia Pratiwi (Staf Seksi Keamanan dan Ketertiban) dan Ratih Sholeha (Staf Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan) mengawal para pengungsi mulai dari keberangkatan hingga tiba di Jakarta.
Pada pukul 09.00 WIB, tim berangkat dari Rudenim Pekanbaru menuju Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat Garuda Indonesia (GA 175) pada pukul 10.45 WIB menuju Jakarta. Setibanya di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pukul 13.00 WIB, tim dan pengungsi melanjutkan kegiatan serah terima kepada Staf Tim. Tensipor Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada pukul 14.30 WIB.
Setelah serah terima, tim pengawalan dari Rudenim Pekanbaru bermalam di Jakarta untuk persiapan kembali ke Pekanbaru pada keesokan harinya.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan dan pengawalan Resettlement (Pemindahan) ini berjalan dengan lancar tanpa kendala. Laporan resmi terkait kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, khususnya Kepala Divisi Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rudenim dalam menjaga ketertiban dan memastikan penanganan pengungsi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.